Ambon, 13 Maret 2019

      Pada hari Rabu  tanggal 13 Maret 2019,  Pengadilan Militer III-18 Ambon, telah melaksanakan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon, Kolonel Sus Immanuel P. Simanjuntak, S.H.,M.Si, yang disaksikan dan ditandatangani oleh  Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua Pengadilan  Tinggi Agama Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Ketua Pengadilan Agama Ambon, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Kepala Oditurat Militer IV-19 Ambon, Kakumdam XVI/Pattimura, Danpomdam XVI/Pattimura, Kadiskum Lantamal IX Ambon, dan Kakum Lanud Pattimura.

            Dalam acara Pencanangan Zona Integritas tersebut, seluruh anggota Pengadilan Militer III-18 Ambon mengucapkan Ikrar bersama yang pada intinya Para Hakim, Panitera dan Pegawai Negeri Sipil akan mendukung selalu, patuh dan taat serta menjunjung Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Pegawai.   Pengadilan Militer III-18 Ambon berkomitmen untuk Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Militer III-18 Ambon menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik sejalan dengan Peraturan Presiden No.81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah.

  

Dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadlan Militer III-18 Ambon dalam sambutannya mengatakan bahwa membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai.

Kesempatan yang sama juga Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon menyampaikan tentang Motto dari Pengadilan Militer III-18 Ambon, yaitu DAMAI yang bila diuraikan merupakan singkatan dari:

D     :  Disiplin

A     :  Akuntabel

M    :  Melayani

A     :  Adil

I      :   Integritas