agen 1

 

 

                Ambon, pada hari Senin tanggal 28 Januari 2020 bertempat di ruang terbuka Pengadilan Militer III-18 Ambon telah dilaksanakan acara Pengukuhan  Agen Perubahan tahun 2020.  Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon Kolonel Chk Moch. Suyanto,S.H., M.H dan dihadiri oleh Para Hakim Militer, Panitera, Sekretaris, Panmud Pidana, Panitera Pengganti, Para Kasubbag  dan seluruh Staf serta PPNPN.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan  Hymne Mahkamah Agung RI.    Perubahan mindset (pola pikir) dan cultire set (budaya kerja) mempunyai peranan penting dalam mewujudkan manajemen perubahan sebagai bagian dari delapan area perubahan dalam program Reformasi Birokrasi.   Perubahan mental model/perilaku Aparatur diharapkan akan mendorong terciptanya budaya kerja positif yang kondusif agar terciptanya birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas. 

Berdasarkan SK Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor : W3-Mil 07/12/KEP/I/2020 tanggal  22 Januari 2020, telah terpilih 2 (dua) orang personel Pengadilan Militer III-18 Ambon yang terdiri dari 1 (satu) orang ASN atas nama Fiere G.harindah  Pengatur Tk.I/IId, dan 1 (satu) orang  PPNPN atas nama M. Alpisal.

 

 

 

 

 

 

                  Dalam  Acara Pengukuhan Agen Perubahan tersebut, Kadilmil juga memberikan piagam penghargaan   dan  dalam amanatnya  Kadilmil menyampaikan semoga Agen Perubahan yang terpilih dapat menjadi teladan, inspirator dan motivator bagi pegawai lainnya dalam prestasi kerjanya, pola pikirnya (mind set) dan budaya kerja (culture set) dalam proses perubahan pada Pengadilan Militer III-18 Ambon.