peresmian

 

peresmian1

foro1

 

Ambon, 20 Oktober 2020 tepat pukul 11.00 WIT Pengadilan Militer III-18 Ambon  mengikuti Peresmian Gedung secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. di dampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan Plt Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H.

Pengadilan Militer III-18 Ambon, sebagai peserta dari wilayah timur Indonesia, selain 3 (tiga) pengadilan lainnya yang ikut kegiatan peresmian gedung secara virtual. Adapun pejabat dan staf yang mengikuti pelaksanaan Peresmian gedung secara virtual adalah Wakil Kepala Pengadilan III-18 Ambon, Panitera, Sekretaris, dan 2 (dua)  orang PNS yang mengenakan baju adat Maluku. Acara peresmian gedung tersebut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H. dengan menekan tombol virtual, maka secara serentak Gedung Pengadilan Terpadu Di Manado dan 61 Gedung Pengadilan lainnya yang tersear di seluruh wialayah Indonesia secara sah telah diresmikan.

Pengadilan Terpadu di Manado merupakan konsep prototype bangunan pengadilan pertama di Indonesia yang berada dalam satu lingkungan/kawasan, yang meliputi Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado, Pengadilan Negeri Manado dan Pengadilan Agama Manado. Pengadilan Terpadu di Manado adalah mempunyai makna sekaligus sebagai simbol perwujudan sinergitas 4 (empat) badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Dengan diresmikannya gedung Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 Gedung Pengadilan Pengadilan Seluruh Indonesia memiliki maksud  tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.