Selasa, 23 Maret 2021

Otmil IV-19 Ambon  menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana pada hari Selasa 23 Maret 2021 pukul 11.00 WIT bertempat di Otmil IV-19 Ambon Jl. Sultan Hasanudin Tantui Ambon, yang disaksikan oleh Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. M.Z. Muttaqien, S.I.K, SH.,M.A.P selain tampak hadir juga Danpomlanal Ambon, Danpomdam XVI/Patimura, juga Danpomlanud Ambon dan Kakumdam XVI/Patimura yang diwakili. Dalam sambutannya, Kaotmil IV-19 Ambon Letnan Kolonel Sus Riswandono Hariyadi, S.H., mengatakan,” hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dan diliput oleh media setempat.Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkoba jenis Sabu serta barang-barang pendukung lainnya, handphone, munisi, sajam, Miras dan lainnya.
Dilanjutkannya, ” kami berdasarkan atensi dari Komando, siapapun anggota TNI yang menggunakan narkoba pasti kita pecat apalagi kalau jadi pengedar “.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Brigjen TNI Brigjen Pol. M.Z. Muttaqien, juga menyampaikan, ” kami sampaikan kepada bapak Pangdam, bahwa kami BNNP ini beranggotakan campuran, ada dari TNI maupun Polri “Kami selain melaksanakan program-program penindakan juga pencegahan. Di situasi sekarang ini banyak para pengedar yang memanfaatkan situasi dibeberapa daerah, ” jelasnya.

Pemusnahan BB 2021 1Pemusnahan BB 2021 2