Mahasiswa Unpatti Mengikuti Jalannya Sidang Online di Pengadilan Militer III-18 Ambon
Ambon (Senin, 15 Mei 2023) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-18 dilaksanakan persidangan secara Online a.n. Terdakwa Serda Perkorus Bassay dengan agenda Pembacaan Tuntutan oleh Oditur Militer.
Sidang tersebut dipimpin oleh Letkol Chk J.M. Siahaan, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua, Letkol Chk Joko Trianto, S.H.,M.H, dan Mayor Chk Purwadi, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, Panitera Pengganti Letda Riska Dori, S.H. dan Oditur Militer F.S. Lumbanraja, S.H.
Demi meningkatkan pemahaman dan wawasan pengetahuan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pattimura terkait Peradilan Militer, maka sejumlah mahasiswa Unpatti tersebut hadir untuk melihat dan mengikuti tata cara persidangan militer pada Pengadilan Militer III-18 Ambon.
Memperinganti Hari Ulang Tahun ke-70 IKAHI Daerah Provinsi Maluku Tahun 2023
Ambon (14/03/2023), Dalam rangka memperinganti Hari Ulang Tahun ke-70 IKAHI tahun 2023, Pengurus Ikatan Hakim Indonesia Daerah Maluku bersama Pengurus Dharma Yukti Karini Daerah Provinsi Maluku melaksanakan Upacara, Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Kapaha Ambon.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Bapak H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIT dilanjutkan Penghormatan kepada arwah pahlawan dan mengheningkan cipta serta peletakan Karangan Bunga oleh Yang Mulia ketua Pengadilan Tinggi Ambon Bapak H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum. dan Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Bapak Drs. Wahyudi, S.H., M.H.
Setelah acara selesai semua peserta Upacara melakukan sesi Foto Bersama.
Kegiatan Surveillance Akrediatasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Militer III-18 Ambon 2022
Tanggal 31 Agustus - 02 September 2022 dilakukan Kegiatan surveillance Akrediatasi Penjaminan Mutu (APM) oleh Tim Ditjen Badilmiltun di Pengadilan Militer III-18 Ambon.
Pembinaan dan Pengawasan Oleh Tim Binwas dari Dilmilti III Surabaya
Ambon (08/02/2023), Bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Militer III-18 Ambon, Tim Binwas dari Dilmilti III Surabaya memberikan sambutan pembuka yang disampaikan langsung oleh Waka Dilmilti III Surabaya Dr. Esron Sinambela, S.S.,S.H.,M.H. selaku Ketua Tim Binwas dan dihadiri Oleh seluruh Personel Pengadilan Militer III-18 Ambon.
Acara Binwas tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 8-10 Februari 2023
Ekspose Hasil Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Militer III-18 Ambon oleh Tim Binwas Dilmilti III Surabaya
Video Pembinaan Dan Pengawasan Oleh Waka Dilmilti III Surabaya Beserta TIM
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (FH UNPATTI) Mengadakan Kuliah Lapangan ke Pengadilan Miiter III-18 Ambon
Ambon 10-02-2022, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (FH UNPATTI) mengadakan kuliah lapangan ke Pengadilan Miiter III-18 Ambon, awalnya kunjungan Mahasiswa tersebut melihat jalannya proses persidangan di Pengadian Miiter dan juga diberikan kuliah umum mengenai KUHAP UU 31 tahun 1997 pada tahun 2021, kemudian dilanjutkan Kembali dalam latihan kemahiran hukum dan mengelar kegiatan praktek peradilan semu di ruang sidang utama Pengadian Miiter III-18 Ambon, Para mahasiswa sebagai peserta peradilan semu sebanyak 32 orang didampingi dosennya 2 orang, dimana pelaksanaan tersebut tetap memperhatikan, menerapkan prokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan mengunakan almamater serta membawa baju perlengkapan untuk bersidang, mereka hadir memiliki peran masing-masing yakni sebagai hakim ketua, Hakim anggota, Panitera pengganti, Jaksa/Penuntut Umum, Penasihat Hukum/advokat, Terdakwa dan para Saksi.
Dalam pembukaan Panitera Pengadian Miiter III-18 Ambon, berpesan bahwa kegiatan peradilan semu merupakan simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya maka para Mahasiswa yang menjadi peserta peradilan semu untuk dapat menganalisis kasus dan Tindakan-tindakan yang perlu dilakukan oleh penegak hukum dalam mengatasi perkara di Pengadilan. Dan untuk Mahasiswa harus menguasai masalah ilmu hukum dalam penerapan, perdebatan berdasarkan kerangka berfikir yuridis dan normatif, jadi Mahasiswa harus mampu membuat jawaban eksepsi, dalam tahap pemeriksaan para saksi, Terdakwa dan alat bukti, reflik, duplik, kesimpulan dan memuluskan perkara secara adil. Semua pada akhirnya akan menghasilkan Sarjana Hukum yang Profesional. Dalam pelaksanaan praktek sidang semu tersebut diikuti penuh antusias oleh seluruh peserta dan juga para Mahasiswa telah dapat memerankan masing-masing peran dengan baik.