Assalamualaikum Warahmatullahibarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.

Kadilmil Ambon.jpg

Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Militer III-18 Ambon dengan alamat http://www.dilmil-ambon.go.id. Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak hanya di lingkungan peradilan militer, tetapi masyarakat secara umum. Dalam pembangunannya sudah mengacuh pada Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia situs ini juga merupakan bagian dari implementasi SK KMA Nomor  1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.  Di dalam situs resmi ini ditampilkan informasi tentang Profil, Program dan Kegiatan Pimpinan Pengadilan Militer III-18 Ambon, Keterbukaan Informasi Perkara, Keterbukaan Informasi di bidang Keuangan, Informasi di bidang Hukum, seperti Bantuan Hukum Prosedur Perkara, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berita-berita lainnya. Dengan tampilan baru yang lebih mudah diakses, dengan penambahan fitur dan menu yang lebih mudah ditemukan, untuk mempermudah akses informasi dan mempercepat pencarian informasi yang interaktif dan dinamis.

Dengan adanya Website Pengadilan Militer III-18 Ambon diharapkan agar masyarakat pencari keadilan agar mengakses proses hukum perkara yang dihadapinya melalui website tanpa harus datang ke Pengadilan, hal ini adalah sebagai salah satu bentuk modernisasi Lembaga Peradilan yang berpuncak di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Harapan kami semoga situs ini dapat mendukung untuk terwujudnya badan peradilan yang agung dan tercapainya modernisasi pengadilan di Indonesia.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.

 

KEPALA PENGADILAN MILITER III-18 AMBON

 

 R. ACH AGUS PURNO WIJOYO, S.H.

Kolonel Chk NRP 11980040360874