Ambon, Kamis 15 Agustus 2019, pada pukul 14.00 WIT, Pengadilan Militer III-18 Ambon telah melaksanakan Acara Pelantikan dan Penyumpahan Jabatan Sekretaris pada Pengadilan Militer III-18 Ambon atas nama Farid Iskandar, S.H., M.H Mayor Chk NRP 11060001420579 berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 450/Sek/Kp.I/SK/VI/2019 tanggal 21 Juni 2019 tentang Promosi dan Mutasi Jabatan Struktur Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam Acara pelantikan dan penyumpahan tersebut bertindak selaku inspektur yaitu Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon, Letnan Kolonel Chk Moch. Suyanto, S.H.,M.H, Perwira Acara Mayor Chk Zulkopli, S.H.,M.H dan yang menjadi saksi yaitu Mayor Chk Suradi Sungkowatmojo, S.H, dan Mayor Chk Jasdar, S.H.
Acara Pelantikan dan penyumpahan diikuti oleh Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural serta seluruh Staf dan Honorer Pengadilan Militer III-18 Ambon.
Selesai Acara Pelantikan dan Penyumpahan Sekretaris Pengadilan Militer III-18 Ambon dilanjutkan ramah tamah.