• A.Selamat Datang DilMil Ambon.jpg
  • aNDA_mEMASUKI.jpg
  • BKomitmen_KA_Baru.jpg
  • Maklumat_Pelayanan.png
  • Piagam_Wbk_dlimil_ambon.jpg
  • slide_compatibel.jpg
  • slide_deskinfo.jpg
  • slide_difable.jpg
  • slide_korupsi.jpg
  • slide_pelayananprima.jpg
  • Tekad_dilmil_ambon.jpg
  • triwulan2.png

Pengadilan Militer III-18 Ambon melaksanakan sidang keliling bertempat di Pengadilan Negeri Ternate  pada tanggal 21 s.d 25 Juni 2021 berdasarkan Surat Kadilmil III-18 Ambon Nomor : W3-Mil07/36/HK.04/VI/2021 tanggal 7 Juni 2021 perihal Permohonan Penggunaan Ruang Sidang Pengadilan Negeri Ternate. 

Adapun perkara yang disidangkan sebanyak 11 (sebelas) perkara dan dapat diputus sebanyak 10 (sepuluh) perkara.

Adapun susunan Majelis Hakim perkara ini sebagai berikut : Kolonel Chk Sultan, S.H. sebagai Hakim Ketua, Letnan Kolonel Sus M. Arif Zaki Ibrahim, S.H. Sebagai Hakim Anggota I, Mayor Chk Jasdar, S.H., M.H sebagai Hakim Anggota II dan Letnan Satu Chk Adrianus, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

 

  

 

“Proses pelaksanaan penyelenggaraan persidangan di seluruh tahapan itu dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid 19” sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan RI.