• A.Selamat Datang DilMil Ambon.jpg
  • aNDA_mEMASUKI.jpg
  • BKomitmen_KA_Baru.jpg
  • Maklumat_Pelayanan.png
  • Piagam_Wbk_dlimil_ambon.jpg
  • slide_compatibel.jpg
  • slide_deskinfo.jpg
  • slide_difable.jpg
  • slide_korupsi.jpg
  • slide_pelayananprima.jpg
  • Tekad_dilmil_ambon.jpg
  • triwulan2.png

 

Kunjungan Rapat Kerja Komisi III DPR RI bertempat di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal  8 Oktober 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI Bapak Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM beserta 7 anggoa Tim. Adapun Rapat kerja dihadiri oleh 7 anggota Komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Dr. Erwin Mangatas Malau,SH.,MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon,Dr. H. Imron Rosyadi, SH.,MH, Kepala Kanwil Maluku Kemenkumham,Drs. Andi Nurka, SH.,MH,  Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon,Letnan Kolonel. Sus. Muh. Arif Zaki Ibrahim, SH, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Andry Asani, SH.,MH, beserta jajarannya.

Kunjungan Kerja ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga pengadilan di wilayah Ambon.

Adapun permasalahan yang dihadapi empat (4) peradilan ini yakni; program/kegiatan tidak dapat berjalan dalam masa wabah pandemi covid-19 hingga menyebabkan penyerapan anggaran masih rendah, permasalahan pembangunan gedung Pengadilan yang kadang mengalami keterlambatan proses fisik yang disebabkan kondisi alam.

Menanggapi hal tersebut Komisi III mengatakan bahwa akan ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan di Komisi III DPR RI.

Kegiatan Rapat Kerja ini berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,dan berakhir dengan acara menukar cinderamata dan foto bersama.