• A.Selamat Datang DilMil Ambon.jpg
  • aNDA_mEMASUKI.jpg
  • BKomitmen_KA_Baru.jpg
  • IKM124.jpg
  • Maklumat_Pelayanan.png
  • Piagam_Wbk_dlimil_ambon.jpg
  • slide_compatibel.jpg
  • slide_deskinfo.jpg
  • slide_difable.jpg
  • slide_korupsi.jpg
  • slide_pelayananprima.jpg
  • Tekad_dilmil_ambon.jpg

Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon Letkol Sus M. Zaki Ibrahim, S.H Januari, hari Rabu (19/1/22) memimpin pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar kerjasama para Hakim Militer, Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang sudah tertanam dengan baik selama ini agar terus ditinggkatan kembali untuk memberikan pelayanan yang Prima bagi para pencari keadilan agar lebih memuaskan bagi pada siapun pengunjung yang datang, hal tersebut karena kita sebagai Pengadilan Militer III-18 Ambon agar terus melakukan upaya peningkatan pelayanan dari berbagai aspek, mulai dari kebersihan areal kantor dan serta memberi akses yang luas-luasnya bagi Prajurit TNI/Masyarakat dalam era Keterbukaan dan Transparasi Informasi Peradilan, yang diatur dalam keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/144/SK/VIII/2007 tentang keterbukaan Informasi, SK KMA di atas telah diganti dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Maksud dari SK KMA di atas adalah Sebagai bagian dari komitmen pengadilan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Tentunya sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menilai kualitas pelayanan yang berada di Pengadilan Militer III-18 Ambon ini. Sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan. Maka dengan ini ”dimulai dari yang kecil untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar,” maka untuk dibagian di Kepaniteraan dan Kesekretariatan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan. Walaupun sudah kita raih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun ini Tidak berhenti sampai disitu, tentunya tetap selalu SIAP mempersiapkan diri untuk memperoleh Predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayanan (WBBM).

Monev Januari 2022 dilmil ambon