Ambon (Selasa, 23 Januari 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-18 Ambon melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Militer III-18 Ambon.
Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon, Kolonel Chk. R. Ach Agus Purno Wijoyo, S.H. yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Militer III-18 Ambon.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.