(Senin, 4 Mei 2026) —Bertempat di Ruang Media Center Kadilmil Kolonel Chk Dedy Darmawan S.H., M.H. dan seluruh Personil Dilmil III-18 Ambon mengikuti pembinaan oleh Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI. Dalam penyampaiannya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menegaskan pentingnya penerapan core value BerAKHLAK sebagai fondasi moral aparatur peradilan. Nilai ini bukan sekadar slogan, melainkan pedoman kerja yang mencerminkan integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.
Melalui prinsip Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan layanan yang transparan, cepat, dan berkeadilan. Implementasi nilai-nilai tersebut diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan peradilan yang bermartabat.
BerAKHLAK bukan untuk dihafal, tetapi untuk diterapkan dalam setiap tindakan dan pelayanan.

